Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Roby Panggil Disnaker, BPJS dan Kabag Hukum ke DPRD


Suarabamega25.com - Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru mengumpulkan Disnaker Kab. Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kabag.Hukum Kab.Kotabaru untuk sinkronisasi Raperda Ketenagakerjaan, Senin, (2/10/23) Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos mengatakan,"Raperda ini sangat bagus, kita singkronkan dari UU Ciptakerja maupun UU lainya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, tujuannya tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita di daerah, memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi agar mampu bersaing, ruang lingkupnya sangat luas, ada memuat perencanaan TK, Pelatihan Kerja, Penempatan TK, Penggunaan TKA, Hub.Kerja, Jaminan Sosial, Hub.Industrial sampai Sanksi Administratif kita muat.

 "Kita meminta informasi dan masukan agar Raperda ini lebih sempurna, misal kita panggil BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin raperda ini juga mengakomodir bagaimana peran pemda, peran perusahaan lewat CSR atau pihak lain bisa mengakomodir pekerja rentan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan, penjual pentol dan lain-lain bisa terakomodir jaminan sosialnya.

Kata Robi," Minimal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, mudah-mudahan 2023 kami kampu menyelesaikan Raperda ini sehingga 2024 Gas Pool sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Kotabaru, mohon doa dan dukungan masyarakat khususnya kaum buruh kotabaru agar Raperda ini segera menjadi Perda sebagai bentuk perlindungan kepada Buruh,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: