Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Anggota DPRD Kotabaru Usulkan Kenaikan Upah Buruh Setara UMK


Suarabamega25.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru mempunyai wacana usulan kenaikan gaji setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) bagi Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit, Jum'at (17/11/23).

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos mengatakan,"Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kab. Kotabaru naik 15% dengan berbagai pertimbangan, salah satu poin mendasar adalah Survey KHL yang di lakukan teman-teman serikat pekerja ada mengalami kenaikan sebesar 12% sampai 15%.

"Di Kotabaru terdapat puluhan ribu kaum buruh, daerahnya berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur dengan nominal upah tertinggi di Kalimantan, selanjutnya transportasi barang dan jasa wilayah daratan menggunakan transport laut dan darat mengakibatkan harga lebih tinggi dari pusat kota, walau kesemuanya dalam proses penetapan upah wajib tunduk pada PP 51/2023 pengganti PP 36/2021 turunan UU Ciptakerja.

Kata Roby,"Meminta Disnakertran bahwasanya segera mungkin akan membahas dan mengusulkan UMK Kotabaru. Kenaikan UMK tahun 2023 ini juga harus berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam PP terbaru,"pungkasnya.(red)

Tidak ada komentar: