Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Gelar FGD Jaring Isu Pembangunan Berkelanjutan


Suarabamega25.com - Pemkab Kotabaru melaui Dinas Lingkungan Hidup  Kotabaru menggelar Focus Grup Discussion  (FGD) I Identifikasi Pemangku Kepentingan dan Focus Grup Discussion (FGD) 2 Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan yang berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Rabu (01/11/2023).

Adapun kegiatan ini diikuti Kepala BPMD Kotabaru, dan SKPD terkait, Ketua Tim Penyusun Dokumen KLH dari Tenaga Peneliti Unlam Prof. Dr. Ir. H. Syarifuddin Kadir, M. Si, Camat dan Kepala Desa Tanjung Selayar.

Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan," FGD ini bertujuan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi kedalam perencanaan pembangunan daerah  dan mendorong terciptanya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan sosial dengan kapasitas daya tampung lingkungan hidup.

"Berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2019 pada pasal 15 diamanatkan adalah KLHS KRP yang berpotensi menimbulkan dampak/resiko lingkungan hidup. KLHS KRP pada saat ini diarahkan kepada kegiatan pemanfaatan kawasan hutan produksi (mangrove) di Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar," Jelas Sekda.

Kata Said,"Penyelenggaraan KLHS KRP ini sebagai jawaban bahwa perencanaan pembangunan daerah saatbini telah menjadikan isu lingkungan menjadi isu utama didalam pembangunan daerah sejalan dengan kondisi lingkungan saat ini yang belum menunjukan perbaikan secara signifikan. Isu pembangunan berkelanjutan pada KRP yang berpotensi menimbulkan dampak dan resiko lingkungan hidup menjadi acuan merumuskan alternatif dan rekomendasi yang akan diintegrasi untuk perbaikan KRP," pungkasnya.(red)


KLHS KRP yang berpotensi menimbulkan dampak atau resiko lingkungan hidup di Kabupaten Kotabaru juga merupakan sebagai mandat Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk memastikan pembangunan daerah telah mengarah pada komitmen pemerintah dalam mencapai target capaian tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2023 dan penurunan emisi GRK di tahun 2030.


"Kami sangat mengharapkan semua pihak yang hadir pada hari ini agar dapat mengikuti dan berpartisipasi aktif sehingga nantinya dapat memberikan masukan yang bermanfaat dalam menyusun KLHS KRP sampai terjadi penyepakatan hasil," Harap Sekda.


Adapun kegiatan ini diikuti Kepala BPMD Kotabaru, dan SKPD terkait, Ketua Tim Penyusun Dokumen KLH dari Tenaga Peneliti Unlam Prof. Dr. Ir. H. Syarifuddin Kadir, M. Si, Camat dan Kepala Desa Tanjung Selayar.

Tidak ada komentar: