Hasil Dari Pengembangan”, Sat Narkoba Polres Kotabaru Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Di Dirgahayu
Suarabamega35.com - Sat Resnarkoba Polres Kotabaru menangkap pemuda berinisial KI (23) alamat Gang Damai Rt/Rw 004/001, Desa Sebatung, Kec. Pulau Laut Sigam mengedarkan sabu sebarat 2,16 gram, Minggu (26/11/23) di Jl. Selokayang Rt. 023, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba IPTU Pebe Supriyadi, S.E mengungkapkan, dari penangkapan terduga, Sat Narkoba Kotabaru mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,16 gram.
"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Reskrim Kotabaru kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti. Setelah dilakukan introgasi mengakui bahwa benar telah mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dengan cara Ranjau kemudian sesuai dengan petunjuk dari Handphone milik pelaku kami berhasil mengamankan 2 paket Narkotika jenis sabu yang telah ditaruh pelaku sebelumnya,
Kata Pebe,"Beserta barang bukti 2,16 gram, 2 potongan kemasan minuman warna hijau, 1 kemasan minuman warna kuning, 1 unit Handphone dan 1 unit Sepeda Motor Honda. Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: