Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor AAIPI se Kalsel


Suarabamega25.com - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) se Kalimantan Selatan, Senin (27/11/23) di Objek Wisata Jetsky Desa Teluk Masjid Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pada acara ini diikuti oleh Inspektur 13 kabupaten kota se Kalimantan Selatan,  Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola, Kabupaten HSU,  Banjarbaru,  Kabupaten Balangan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tapin, Kabupaten Kotabaru, Banjarmasin, Kabupaten HSS,                                       Kabupaten Tanah laut,                                   Kabupaten HST.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar, SH mengatakan, Kabupaten Kotabaru yang berada di ujung tenggara dari 13 kabupaten kota terus membuka kerjasama diberbagai sektor dengan beberapa wilayah di Indonesia agar membuka keterisolasian daerah Bumi Saijaan. 

Selain itu, bupati juga memaparkan wisata yang ada di Bumi Saijaan baik laut, pantai, dan gunung, kepada inspektur 13 kabupaten kota di Kalsel. 

Memang lanjutnya, tantangan yang dihadapi tidak mudah, dengan harapan melalui rakor ini bisa mengatasi masalah yang dihadapi oleh pemerintah dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat juga pemerintah Kotabaru.

Rudy Maharani Harahap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan, pertamuan Rakor ini bukan hanya silaturrahmi semata namun juga saling berbagi ilmu dan belajar satu sama lainnya dan berkolaborasi untuk kemajuan pembangunan pemerintah. 

Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Kalsel Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan, ada 515 kota namun yang sudah dikunjungii yakni 281 kota, dan untuk Kotabaru ini adalah desa yang aktif desanya untuk menjadi desa maladministrasi dan setelah dilakukan penilaian maka ditetapkan 10 desa dari 198 desa di Kotabaru menjadi desa maladminiatarsi yang mana ini pertama di Indonesia. Dan yang lebih penting suatu daerah bisa maju karena keterbukaan dengan pihak lain.

Tidak ada komentar: