Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polres Kotabaru Tangkap Pembunuhan dan Pemerkosa Perempuan di Batu Tunau


Suarabamega25.com - Sat Reskrim Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Timur bekerja sama  menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosa perempuan di Camp PT. THM (Tunas Hutan Mandiri)-Gunung Batu Tunau Estate RT.05 Desa Batu Tunau Kec. Pulau Laut Timur Kab. Kotabaru pada tanggal 3 November 2023, sekitar jam 03.30 Wita tepatnya didalam warung milik korban.

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, yang didampingi Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, dan jajaran saat Konferensi Pers mengatakan telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan pemerkosa perempuan. Kejadian berawal saat saksi  disebelah warung milik korban sedang bermain game di hp, tiba - tiba mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam warung, saat itu saksi terkejut dan langsung berlari ke camp untuk membangunkan temannya, setelah orang didalam camp keluar saksi menyampaikan bahwa dirinya mendengar ada yg berteriak minta tolong dari dalam warung milik korban.

"Selanjutnya saksi  dan temannya masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci dan melihat Korban didalam kamar sudah tidak bergerak diperkirakan sudah meninggal dunia dengan posisi telungkup dan leher yg terjerat sarung. Saat itu saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek Pulau Laut Timur, guna proses lebih lanjut. Setelah mendapat laporan adanya peristiwa pembunuhan, anggota Gabungan Tim Buser Macan Bamega Polres Kotabaru bersama Polsek Pulau Laut Timur  mendatangi TKP, melakukan TPTKP serta penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku pembunuhan ST (23) alamat Jl. Limbangan kadipaten Rt 04 Rw. 03. Kec. Selomerto Kab. Wonosobo.

Pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban di saat sedang tertidur dalam kondisi hanya mengenakan sarung langsung disetubuhi oleh pelaku, karena kaget korban berteriak minta tolong namun pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan sarung, hingga akhirnya korban kehabisan nafas dan meninggal dunia.

Kata Tri,"Setelah korban meninggal dunia pelaku mengambil uang sebesar Rp.617.000 dan 2 buah HP milik korban selanjutnya pelaku langsung melarikan diri.Barang bukti yg diamankan 1  lembar sarung milik pelaku, 1 buah HP merk Oppo warna biru tua milik korban, 1  buah HP merk Realme warna hitam milik korban dan  Uang tunai sebesar Rp. 617.000 milik korban.

Karena Tersangak melakukan perlawanan saat akan ditangkap maka pelaku dilakukan tindakan tegas.

Tidak ada komentar: