Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polres Kotabaru Tangkap Pengguna dan Pengedar Sabu di Semayap


Suarabamega25.com - Polres Kotabaru menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial MD (23) alamat Jl. Anggrek Blok D No. 36 Perumnas Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten  Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (13/11/23).

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba IPTU Pebe Supriyadi, S.E mengungkapkan, dari penangkapan terduga, Sat Narkoba Kotabaru mengamankan barang bukti berupa sabu. 

"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Reskrim Kotabaru kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti. Dengan mengantongi ciri-ciri pelaku petugas berhasil mengamankan di rumah  Jl. Anggrek Blok D No. 36 Perumnas Semayap Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.


"Beserta barang bukti 3 buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu, 4 buah sendok dari sedotan plastik, 2 alat hisap atau bong, 2 plastik klip yang masih ada sisa sabu dan  1 buah alat press.

Kata Pebe,"Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(red)



















 














 























 










































































.
























 






























 



























 

Tidak ada komentar: