Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dua Perampok Emas di Serongga Berhasil Ditangkap Polisi


Suarabamega25.com  - Dua pelaku perampokan emas di Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru tangkap Polres Kotabaru 

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan," Kedua pelaku itu,  SA (32) dan KH (46), ditangkap pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2023 sekitar jam 18.30 wita Di jalan Raya Batulicin  Rt.12 Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu. Tempat perampokan di jalan Swarga Desa Serongga Rt.09 Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupupaten Kotabaru. Korban ibu rumah tangga berinisial ST (57)  Desa Tegalrejo Rt.25 Rw.04 Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.

"Modus operandi yang dilakukan komplotan ini  yaitu Pelaku SA dan KH masuk kerumah ST (57) korban dan kemudian mengsekap korban dari belakang sambil kemudian membanting korban kelantai dan kemudian pelaku KH mengikat korban dengan menggunakan tali Rapia dan kerudung kemudian merebut paksa barang yang dicuri yaitu gelang emas 100 gram dari tangan korban. Barang Bukti uang Rp.5.800.000 hasil penjualan emas, 1 buah Handphon, 1 buah Helm dan 1 buah sepeda motor Honda. 

Kata Tri,"Hasil barang curian dijual dan dibelikan berbagai macam-macam barang yang sudah dijadikan barang bukti. Kedua Pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga, alasan pelaku merasa tidak terima karena harta warisan keluarga tidak dibagikan dan dengan cara mengambil paksa atau merampok inilah jalan satu-satunya untuk merebut hak mereka. Atas peristiwa tersebut tersangka KH dan SA. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah penjara paling lama 12  tahun,"tutupnya.(san)

















































































 














 



























 










































































.

Tidak ada komentar: