Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Hasil Pengembangan Kasus, Satnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Satu Lagi Pengedar Sabu


Suarabamega25.com - Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus di gaungkan oleh Polres Kotabaru dan Polsek Jajarannya tidak mengenal lelah untuk memerangi peredaran narkoba.

Seperti yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Kotabaru kembali menangkap pengedar sabu Benisial SH (54) alamat Jl.Kampung Baru Rt. 02 Rw. 01 Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupatrn Kotabaru, Kalsel, Minggu ( 17/12/23).


Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba IPTU Pebe Supriyadi, S.E mejelaskan awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa tersangka SH  sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru bersama Anggota Polsek Kelumpang Hilir melakukan Penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku di temukan barang bukti Narkotika jenis Sabu.

Kata Pebe,"Barang Bukti 15 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,38 gram dan 1  timbangan digital. Atas kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum," tutupnya.(red)























































































































 














 



























 










































































.
























 






























 



















Hasil Pengembangan Kasus, Satnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Satu Lagi Pengedar Sabu


Suarabamega25.com - Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus di gaungkan oleh Polres Kotabaru dan Polsek Jajarannya tidak mengenal lelah untuk memerangi peredaran narkoba.


Seperti yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Kotabaru kembali menangkap pengedar sabu Benisial SH (54) alamat Jl.Kampung Baru Rt. 02 Rw. 01 Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupatrn Kotabaru, Kalsel, Minggu ( 17/12/23).


Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba IPTU Pebe Supriyadi, S.E mejelaskan awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa tersangka SH  sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru bersama Anggota Polsek Kelumpang Hilir melakukan Penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku di temukan barang bukti Narkotika jenis Sabu.


Kata Pebe,"Barang Bukti 15 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,38 gram dan 1  timbangan digital. Atas kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum," tutupnya.(red)























































































































 














 



























 










































































.
























 






























 


















Hasil Pengembangan Kasus, Satnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Satu Lagi Pengedar Sabu


Suarabamega25.com - Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus di gaungkan oleh Polres Kotabaru dan Polsek Jajarannya tidak mengenal lelah untuk memerangi peredaran narkoba.

Seperti yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Kotabaru kembali menangkap pengedar sabu Benisial SH (54) alamat Jl.Kampung Baru Rt. 02 Rw. 01 Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupatrn Kotabaru, Kalsel, Minggu ( 17/12/23).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba IPTU Pebe Supriyadi, S.E mejelaskan awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa tersangka SH  sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru bersama Anggota Polsek Kelumpang Hilir melakukan Penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku di temukan barang bukti Narkotika jenis Sabu.

Kata Pebe,"Barang Bukti 15 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,38 gram dan 1  timbangan digital. Atas kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum," tutupnya.(red)











  










  

Tidak ada komentar: