Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Inspektorat Kabupaten Kotabaru Gelar Sosialisasi Anti Korupsi


Suarabamega25.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi anti korupsi dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 , Rabu (06/12/23) di Hotel Grend Surya Kabupaten Kotabaru, Kalimatan Selatan.

Kegiatan dihadiri  Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Kejari Kotabaru, Waka Polres Kotabaru, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Asisten, Kepala SKPD lingkup pemerintah kabupaten kotabaru serta Camat.

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH mengatakan," Saya menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada inspetorat kabupaten kotabaru yang menyenggarakan kegiatan sosialisai ini.

"Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat membarantas korupsi sendiri.ucap Wakil Bupati Andi Rudi Latif.

Kata Rudi,"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta akan dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai anti korupsi sehingga mampu menjadi landasan untuk dapat meningkatkan integritas dan bersinergi untuk bersama melawan korupsi. Dan semoga apa yang disampaikan pada kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kita bersama khususnya terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi. Dan kita semua berkometmen untuk cegah "KORUPSI.

Inspektur kotabaru H.Ahmad Fitriadi Fazriannoor mengatakan korupsi merupakan suatu tindakan merusak atau mengahncurkan yang dilakukan dengan tujuan untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Praktik-praktik korupsi seperti penyuapan, pemasaran, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang masih rawan terjadi di kementrian/lembaga/pemerintah daerah yang dalam pelaksanaan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Hasil survey Transparency International mencatat indeks persepsi korupsi indonesia pada tahun 2022 tercacat 34 dan berada pada peringkat ke 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini memburuk empat poin dari tahun 2021 yang berada pada skor 38. Indonesia hanya mampu menaikan skor IPK sebanyak 2 poin dari skor 32 selama 1 dekade terakhir sejak tahun 2012.

Kata Fitri,"Penurunan tertajam terjadi pada indikator korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk izin ekspor-impor. Korupsi masih menjadi tantangan bersama dalam beberapa dekade mendatang. Survei Penilaian Integritas (SPI) dibangun untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementeian/lembaga/pemerintah daerah,"pungkasnya.(red)

Tidak ada komentar: