Isi Kebahagiaan 2024 Melalui Workshop Koperasi Syariah Bertema Cara Mudah Mengelola Koperasi Syariah Bersama Para Pakarnya
Suarabamega25.com, Banjarmasin - Perkembangan Ekonomi Syariah semakin meningkat dan semua bergerak menuju peningkatan yang signifikan, termasuk Banjarmasin maupun Yogyakarta yang sudah maju duluan dalam pengembangan ekonomi syariah.
Terobosan yang dilakukan anb channel di Minggu 21 Januari 2024, hotel Grand Rohan Yogyakarta, dengan gelaran Workshop Koperasi Syariah dengan tema Cara Mudah Mengelola Koperasi Syariah, bersama Ustadz Ammi Nur Baits selaku Dewan Pembina Konsultasi Syariah dan Sutjipto selaku Ketua Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia (Aksyindo).
Dalam Workshop tersebut, selain materi Cara Mudah Mengelola Koperasi Syariah, yang disampaikan Sutjipto, Ketua Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah Kalsel yang memiliki Kantor Pelayanan di Banjarmasin, Martapura, Barabai dan Kotabaru yang Sisa Hasil Usaha (SHU)nya sudah mencapai 2 milyar rupiah dalam Rapat Anggota Tahunan 2022 tadi, juga ada materi yang menarik lainnya, seperti Memahami Akad Mudharabah dan Musyarakah oleh Ustadz Ammi Nur Baits, juga ada materi mengenai Mendalami Akad Wadiah dan Tabungan, serta yang paling ditunggu peserta mengenai Diskusi dan Tanya Jawab Masalah Koperasi Anda bersama dua Nara Sumber sekaligus Ustadz Ammi Nur Baits dan Sutjipto.
"Berkaitan dengan Workshop, itu rangkaian acara, tapi secara terpisah. Di tanggal 18, 19 dan 20 Januari 2024 kami acara Musyawarah Nasional Khusus dan Rakernas Aksyindo,Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia. Di hari keempatnya, secara terpisah dilaksanakan acara Workshop dan saya salah satu pemateri untuk Koperasi Syariah bersama guru kami Ustadz Ammi Nur Baits yang ada di Yogyakarta," ujar Sutjipto menjelaskan, Selasa (26/12/2023) siang di Kantornya CV Banjar Indah.
Dengan kuota terbatas, peserta mendapatkan fasilitas Sof File Materi, Buku Pengantar Fiqh Jual Beli dan Harta Haram, Makan Siang satu kali dan Coffe break dua kali, Syahadah Workshop, Diskusi dan Tanya Jawab Langsung, Studi Kasus dan Door Prize.(juns)
Tidak ada komentar: