Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Puskesmas Kotabaru Laksanakan Re-Akreditasi Tingkatkan Mutu Pelayanan


Suarabamega25.com - Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Puskesmas Kotabaru melaksanakan Re-Akreditasi pada tahun 2023 ini, dan sebelum itu, Puskesmas Kotabaru juga diberikan  Pembina dari Surveyor Re-Akreditasi LAMFI Rabu (06/11/2023) yang berlangsung di Halaman Puskesmas Kotabaru.

Re-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 06-08 Desember 2023. Acara pembukaan survei Re-Akreditasi tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan, Forkopimca, Camat Pulau Laut Sigam, Kepala Desa Sigam dan  Puskesmas yang ada diwilayah Kecamatan Pulau Laut Utara.

Dan perlu diketahui, Akreditasi Puskesma adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternak oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.

Seperti yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki dalam wawancaranya menjelaskan, dengan adanya Re-Akreditasi supaya Puskesma dapat mengetahui standar pelayanan mereka.

"Untuk mencapai standar pelayanan puskesmas, Surveyor mengevaluasi bukan hanya dari dokumen  saja, tetapi juga dari infrastruktur dan juga dari wawancara yang nantinya akan ketahuan bahwa standar apa yang sudah diberikan Puskesmas Kotabaru ini," Jelas Asisten I Setda Kotabaru.

Kata Basuki," Melalui kegiatan ini dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Harapannya Puskesmas Kotabaru ini, bahwa standar yang mereka berikan ini apakah sudah memenuhi syarat standar yang sudah diberikan Menteri Kesehatan atau masih dibawah tingkatan," Harapnya

Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak mengatakan,"Re-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 06-08 Desember 2023. Acara pembukaan survei Re-Akreditasi tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan, Forkopimca, Camat Pulau Laut Sigam, Kepala Desa Sigam dan  Puskesmas yang ada diwilayah Kecamatan Pulau Laut Utara.

"Akreditasi Puskesma adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternak oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan untuk meningkatkan pelayanan mutu kesehatan masyarakat. Kami juga akan mengenjot Re-Akreditasi ini samlai akhira tahun.

Kepala Puskesmas Kotabaru dr. Mohammad Iqbal menyampaikan, Re-Akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan apabila tidak Akreditasi maka Puskesmas tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: