Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Rapat Paripurna, DPRD Bahas Laporan Badan Pembentukan Perda DPRD Kotabaru Bahas 3 Rancangan Peraturan Daerah


Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna membahas tentang Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap Proses Pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (18/12/2023).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Drs. Muhammad Arif, SH mengatakan,"3 Raperda tersebut adalah, Rancangan Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda tentamg Pendidilan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dalam Rapat Paripurna masa persidangan II Rapat ke-2 Tahun Sidang 2023/2024 ini juga diisi dengan Penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Setda Kotabaru atas 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kotabaru. Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru Suji Hendra mengatakan,"Berdasarkan Keputusan DPRD Kotabaru Nomor 38 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ada 23 (dua puluh tiga) perda yang ditetapkan di dalam Surat Keputusan Propemperda tahun 2023, terdiri dari 3 (tiga) raperda wajib, 7 (tujuh) raperda inisiatif DPRD, dan 13 (tiga belas) raperda dari eksekutif. "Ada 23 (dua puluh tiga) Perda diantaranya, Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Kerjasama, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan ada 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD yang dikembalikan ke Bapemperda yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus," Jelasnya. Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten Setda I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kotabaru Drs. Minggu Basuki, M. Ap menyampaikan, proses penyusunan perda yang akan disahkan hari ini dimulai tahapan "Setara dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda Paripurna hari ini yang bertujuan untuk kepentingan masyarakar Kabupaten Kotabaru," Ucapnya. Kata Minggu," terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan raperda tentang, 1. Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Agar dapat menyetujui dan menerima raperda ini dan dapat disahkan dalam Rapat Paripurna yang kita laksanakan hari ini," tutupnya.(red)





Tidak ada komentar: