Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Aliansi LSM Kalimantan Kembali Datangi Kejati Kalsel Demi Keadilan


Suarabamega25.com - Sejumlah Aliansi LSM Kalimantan, dipimpin oleh LP2K, JAMAK, dan GENTARA, turun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Senin (22/1/2024). Mereka menyampaikan keprihatinan masyarakat terkait dugaan korupsi pada proyek infrastruktur penting di Kalsel.

Massa dari berbagai LSM ini menyoroti beberapa proyek, salah satunya Proyek Peningkatan Dermaga Sungai Pasar Lima Kota Banjarmasin Tahap IV. Menurut Koordinator Demo Koalisi LSM, Heryanto, proyek tersebut seharusnya sudah selesai pada Desember 2023, namun masih terus berlangsung tanpa alasan yang jelas.

Heryanto juga menyampaikan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pada Proyek Dermaga Sungai Pendalaman Baru Kecamatan Barambai Kabupaten Barito Kuala Tahap III. LSM berharap Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan penyelidikan mendalam terkait mutu pekerjaan tersebut.


Aksi demo tidak hanya menyoroti proyek di Kota Banjarmasin, melainkan juga mengungkap dugaan KKN pada Pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong. LSM LP2K mengekspresikan kekhawatiran terkait rawannya E-Purchasing dalam proyek ini.

Selain itu, dugaan KKN terkait Pekerjaan Rehab Gedung Pendopo dan Rehab Gedung Wisma Tamu juga diungkap oleh LSM JAMAK. Meski nilainya melebihi 200 juta rupiah, proyek ini tidak melalui tender.

Aliansi LSM Kalimantan juga mencermati pembangunan Terminal Pelaihari Tala di Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kota Banjarbaru. Drs. Rusdiasyah dari LSM Intelektual Masyarakat Anti Korupsi berharap laporan mereka mendapatkan tanggapan serius dari Kejati.

Heryanto, sebagai Koordinator Aksi, berharap agar Kejaksaan Tinggi Kalsel memberikan jawaban dalam waktu 15 hari kerja. Solihin dari LSM JAMAK menambahkan bahwa dugaan terkait Proyek Dermaga Sungai Pendalaman Baru Kecamatan Barambai tidak sesuai spesifikasi,"tutupnya.(mega)

Tidak ada komentar: