Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Semayap, Sita Paket Sabu 2,4 gram


Suarabamega25.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial MD (27) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. MD ditangkap oleh polisi saat hendak mengedarkan sabu.

"Kita berhasil mengamankan seorang pengedar atas nama MD," kata Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba IPTU Pebe Supriyadi mejelaskan awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Sat Resnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan terhadap MD Alamat Jl. H. Hasan Basri Rt.003 Rw.001 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru (tepatnya di dalam rumah) menyimpan 24 Paket sabu dengan berat  2,4 Gram,


"Barang bukti 24 Paket narkotika jenis sabu dengan berat  2,4 Gram, 1  buah Alat press, 4 (empat) Timbangan Digital, 2 (dua) Pack plastik klip kosong dan 24 potongan bungkusan plastik.

Kata Pebe,"Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum,"tutupnya.(san)







Tidak ada komentar: