Sekda Bersama KPU Kotabaru Gelar Simulasi Pemilu 2024
Suarabamega25.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar simulasi penghitungan dan pemungutan suara Pemilu 2024. Berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Rabu (1/2/2024).
Undangan yang berhadir pada simulasi tersebut diantaranya Sekda Kotabaru, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (KESBANGPOL), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kejaksaan Tinggi FORKOPIMDA, BAWASLU, Perwakilan Partai Politik, KPPS & PPS Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam.
Simulasi ini dirancang untuk mencerminkan proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan terjadi pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, M.M dalam sambutannya mengharapkan pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung 14 Februari berjalan tertib dan kondusif
"Pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari, tentunya Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada permasalahan khususnya di kabupaten Kotabaru, ujarnya
Sekda juga menambah, "tahun ini selain berlangsung untuk pemilihan legislatif juga berbarengan dengan pemilihan capres dan cawapres diharapkan kepada media untuk mendukung pelaksanaan melalui informasi yang disampaikan kepada masyarakat" tambahnya
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Andi Muhammad Saidi, S.Sos mengatakan bahwa simulasi ini merupakan tolak ukur dalam pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung nantinya
"Simulasi ini merupakan ikhtiar kita yang menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan Pemilu di tanggal 14 Februari 2024 nanti, dimana ini juga merupakan salah satu sosialisasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak suaranya" katanya
Simulasi ini dirancang untuk mencerminkan proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan terjadi pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Pada hari ini Kotabaru sudah melaksanakan simulasi Pemungutan Suara untuk Pemilu tanggal 14 Februari nanti, dimana dari simulasi ini akan diukur untuk penggunaan waktu pelaksanaan pemungutan suara dengan jumlah pengguna hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti pengukuran durasi untuk proses pencoblosan hingga penghitungan suara.
Kata Andi,"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya datang ke TPS pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 nanti. Pilihan boleh beda tapi kita harus tetap menjaga kondusifitas keamanan khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru. Proses pemungutan dan penghitungan dilakukan serupa dengan hari pemilihan seperti pengambilan sumpah dimulai pada pukul 7 pagi dan berakhir pada pukul 13 siang dilanjutkan dengan penghitungan suara,"tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: