Polisi Tangkap Pria Yang Setubuhi Anak Kandungnya di Kotabaru
Suarabamega25.com – Polres Kotabaru berhasil menangkap seorang pria berinisial SE (37) yang telah menyetubuhi anak kandungnya masih berusia 15 tahun di Desa Gunung Ulin, Kabupaten Kotabaru.
Korban putri kandungnya itu berinisial SPA (15 ) korban disebut tak tinggal serumah dengan pelaku lantaran pelaku telah lama bercerai dengan sang istri (Ibu korban).
Kapolres Kotabaru Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan pelaku berhasil diringkus setelah dua bulan kabur usai menyetubuhi anak kandungnya masih berusia 15 tahun, "dalam jumpa pers, Senin 4 Maret 2023.
“Jadi, pelaku ini berhasil diringkus personel kami setelah kabur ke kawasan Longkali, Kalimantan Timur (Kaltim) disokong personel Polres Paser.
Kata Tri," Peristiwa keji itu terjadi saat korban diajak pelaku untuk tidur dan bermalam di rumahnya. Kemudian saat malam hari dan korban tertidur pelaku mulai berniat jahat. Lantaran daster yang dikenakan korban tersingkap ke atas, lalu muncullah hasrat birahi pelaku dan nekat menyetubuhinya. korban. Korban merasa tak terima dan langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolres. Akibat ulahnya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: