Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pria di Tanah Bumbu Tewas Ditusuk di Tempat Hiburan


Suarabamega25.com -  Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu penangkap satu orang pelaku pembunuhan yang mengakibatkan kematian korban Berisial P, Rabu (08/3/23) di Jl. Transmigrasi Km. 23 Dusun II Rt. 007 Rw. 004 Desa Sarimulya Kec. Mentewe Kab. Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengatakan, berawal pelaku bersama empat kawannya datang ke tempat karaoke DIVA. Pada saat itu mereka ingin membuka room dengan meminta LC sebanyak tiga orang, pada saat itu kasir yang mana istri daripada korban tersebut langsung membukakan room sesuai yang dimintanya tersebut. Sekitar 2 (dua) jam pelaku bersama temannya tersebut membuka room telah berakhir (close) kasir meminta kepada salah satu LC untuk menanyakan kepada pelaku bahwa waktu akan berakhir (close), dan pelaku bilang agar dihitung berapa jumlah pembayaran selama 2 (dua) jam tersebut.

"Pada saat pembayaran, kasir membuatkan nota pembayaran namun ternyata pelaku bersama temannya tersebut kabur lewat belakang tempat karaoke itu, kemudian didapati sudah berada diparkiran depan karaoke dengan pintu mobil sudah terbuka, pada saat sama korban yang mana adalah suami kasir, mencoba mengambil kunci mobil tersebut namun pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam berupa pisau kecil dari dalam mobil dan langsung mengejar korban hingga menusukan senjata tajam jenis pisau tersebut kebagian perut sebelah kiri korban, setelah itu pelaku bersama temannya langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian, dan korban sempat dibawa kerumah sakit marina sebelum dinyatakan meninggal oleh Dokter. Selanjutnya istri korban langsung melaporkan ke kantor polsek simpang empat guna proses hukum lebih lanjut.

Kata Arif,"pada  hari Jum'at (08/3/24) pukul 04.00 Wita anggota unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang di back up oleh Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan di sebuah rumah  PY Jl. Kodeco Km. 83 Salat Rt. 002 Rw. 002 Desa Peramasan 2 x 9 Kec. Hampang Kab. Kotabaru, telah melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Barang bukti  satu lembar baju kaos warna biru yang ada bercak darah dan satu lembar celana pendek. Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Simpang Empat guna proses lebih lanjut,"tutupnya.(red)





Tidak ada komentar: