Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Narkoba, Tangkap Pengedar Sabu
Suarabamega25.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap pengedarkan sabu Jl. Raya Serongga Kel. Tungkaran Pangeran Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Rabu (20/3/24).
Berinisial W (24) Jl. Transmigrasi Gg. Bata Merah Dusun Plajau RT 003 Desa Plajau Mulia Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan,"Berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Kel. Tungkaran Pangeran Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
"Kemudian Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan di rumah Jl. Raya Serongga Kel. Tungkaran Pangeran Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, berhasil mengamankan seorang Laki-laki Berisial W.
Kata Aref,"Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti tujuh belas paket sabu dengan bera 138,15 gram, 01 (satu) unit handphone, satu buah timbangan digital, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan,
satu bungkus plastik klip besar dan satu bungkus plastik klip kecil,"tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: