Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Miliki 4,74 Gram Sabu, Terduga Pengedar Ini Ditangkap Polisi di Tanbu


Suarabamega25.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bersama Sat Samapta Polres Tanah Bumbu telah kembali menangkap seorang pelaku pengedar sabu berinisial SI (22) Alamat Hapungu Rt. 003 Rw. 002 Desa Pramasan 2 x 9 Kec. Hampang Kab. Tanah Bumbu, Jum’at (13/9/24) pukul 23.00 wita. 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyebutkan penangkapan terhadap  tersangaka SI (22)berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka pengedar sabu di Gg. Samping Kapet Desa Sari Gadung Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti 1  paket sabu berat  4,74 gram, ⁠1 lembar lakban warna hitam, 1 lembar plastik warna biru dan ⁠1 handphone. 

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red

Tidak ada komentar: