Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Prof Dr H. Moh Mahfud , MD Pulang ke Jogja, Kembali Mengajar


Suarabega25.com, Jogja - Prof.Dr. H Moh Mahfud MD, pada Sabtu(19/9) kembali mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja. 

“Kali ini, saya memberikan kuliah perdana dan orientasi studi program Pasca Sarjana, untuk mahasiswa baru Magister dan Doktor FH UII,” kata Prof Moh Mahfud MD, guru besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta.

“Saya menjelaskan tentang Daya Tahan Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia. Sy sampaikan, antara lain bhw belakangan ini ada gejala pembalikan arah, politik menjadi cenderung otoritarian. Pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi konservatif dan terjadi pelemahan atas lembaga-lembaga politik dan penegakan hukum. Terjadi degradasi atas negara hukum. Oligarki, kleptokrasi, kartelisasi berkembang melemahkan negara hukum,” jelas Moh Mahfud,MD.

“Prinsip negara hukum dan demokrasi selalu punya daya tahan yang kuat dalam sepanjang dinamika perubahan-perubahan politik dan ketatanegaraan. Keduanya selalu menjadi prinsip dan sistem yang penting. Yang berubah hanya kualitas implementasinya, sesuai dengan hasil tolak tarik antara politik dan produk hukum,” tambah Mantan Menkopolhukam RI.

“Saya mengingatkan bahwa tugas akademisi dan profesi hukum adalah menjaga dan menegakkannya, selama sistem ketatanegaraan dan konstitusi masih berlaku,” sebut Moh Nahfud.

“Akademisi harus selalu menyiapkan pandangan, usul, atau saran akademik baik untuk praktik maupun untuk penataan kelembagaan agar berjalan sesuai prinsip demokrasi, konstitusi, dan nomokrasi untuk mengantisipasi setiap perubahan. Menguatkan implementasi prinsip-prinsip demokrasi agar hukum selalu bisa responsif,” jelas Mahfud MD.

“Para profesional dan penegak hukum menegakkan etika profesi, dan tidak melakukan kolusi serta manipulasi,” pungkas mantan Ketua MK. (Aji)

Tidak ada komentar: