Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Satres Narkoba Polres Tanbu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Batulicin


Suarabamega25.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap pengedar sabu berinisial AL (28) Residivis warga Desa Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu. Di Pinggir Jl. Raya Batulicin Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Rabu (16/10/24) pukul 01.00 WITA 

Kapolres Tanah Bumbu AKPB Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial AL (28) Residivis, berawal dari informasi masyarakat bahwa  tersangka pengedar sabu di

Pinggir jalan Raya Batulicin Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu. Menanggapi hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan. 

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti 19 (sembilan belas) paket  sabu berat  21, 74 gram dan 1  unit timbangan digital. 

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red

Tidak ada komentar: