Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sayed Jafar Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD di Kecamatan


Suarabamega25.com – Bupati Kotabaru kembali mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Pamukan Barat yang berlangsung di masing-masing Kantor Kecamatan, Selasa (08/10/2024).

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD Kecamatan ini dihadiri, Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, SKPD dan Forkopimca.

Yang dikuhkan 6 Kepala Desa dan 27 Anggota BPD untuk Kecamatan Kelumpang Barat sedangkan di Kecamatan Pamukan Barat 5 Kepala Desa dan 29 Anggota BPD yang di Perpanjangan Masa Jabatannya.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengapresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dan berkesinambungan dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” Ucapnya.

Kata Ja’far, “Sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul,termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat. Pelayanan kesehatan masyarakat akan lebih dipermudah dengan hanya menggunakan KTP,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: