Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dinas PMD Kotabaru Gelar Sosialisasi undang - undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa


Suarabamega25.com - Dinas PMD Kotabaru menggelar sosialisasi  undang - undang Republuk Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang - undang  nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Selasa (12/11/24) di Hotel Grend Surya Kotabaru, Kalimatan Selatan. 

Acara dijadiri Plh Sekda Kotabaru, Kepala Bidang Pemdes Prov Kalsel,  Kadis PMD Kotabaru, Staf Ahli Bupati, Kejaksaan Kotabaru, SKPD, Camat dan seluruh Kades se Kabupaten Kotabaru. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kotabaru, Basuki, SH,.MH mengatakan, "Pemerintah Kabupatem Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hari ini menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kata Basuki, " Sosialisasi yang mengundang seluruh Kepala Desa berikut Ketua BPD dan perangkat Desa se Kabupaten Kotabaru ini dilaksanakan di Hotel Grend Surya Kotabaru. 

Plh Sekda Kotabaru Khairil Aswandi, mengatakan, sebagai mana kita tahu undang - undang Republuk Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang - undang  nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa telah memberikan dasar yang kuat bagi pembangunan Desa. Ini adalah bentuk komentmen kita bersama untuk memastikan dana desa yang dikelola dengan baik serta memberikan  manfaat besar bagi masyarakat desa. 

" Saya ingin menekankan penting partisipisasi aktif dari seluruh pihak. Terutama Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam penyusunan dan menyampaikan laporan desa secara tepat. Hal ini akan memastikan bahwa pembangunan di Desa benar - benar merespons kebutuhan dan asipirasi masyarakat desa. 

Kata Iwan, 'Saya berharap dengan perubahan undang - undang ini seluruh desa di Kabupaten Kotabaru dapat semakin maju, berkembang, dan lebih sejahtera. Kabupaten Kotabaru akan terus mendukung upaya - upaya yang baik, "tutupnya.(san)

Tidak ada komentar: