DPRD Kotabaru Gelar Rakor Bersama KPK 2024
Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru bersama KPK Republik Indonesia, Selasa (12/11/24) di Ruangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Plh Sekda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah III, Anggota DPRD Kotabaru, SKPD Kotabaru.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah III Sri Koncoro Hadi mengatakan, rapat koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru.
Kata Hadi,"Tujuannya agar setiap program yang dijalankan kpk bersama pemerintah daerah dapat tersampaikan dengan baik ke legislatif. Melalui rapat koordinasi itu, diharapkan kerjasama antara eksekutif dan legislatif bisa lebih efektif dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengatakan,"Kami mengucapkan selamat datang Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah III di Kotabaru, kami mengucapkan terima kasih dilaksanakan rapat koordinasi dan pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indinesia.
Rapat hari ini bukan rapat seremonial tapi sebagai mentum penting untuk memperkuat kita bersama dalam menjaga integritas pemerintah daerah. Kita memiliki tanggung jawab besar dalam mengaktifkan Kabupaten Kotabaru terbebas dari praktek korupsi.
"Dengan diadakan rapat koordinasi dan pertemuan diharapkan Kabupaten Kotabaru bersih dan berintegritas demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang merata dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Kata Suwanti,"Dengan pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama DPRD Kotabaru dan Eksukutif pada hari ini bisa terciptanya senergi antara Eksukutif dan Legeslatif sehingga dapat mewujudkan tata kola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,"tutupnya.(san)
Tidak ada komentar: