KPK RI Gelar Koordinasi Cegah Korupsi di Kotabaru
Suarabamega25.com -- KPK Republik Indonesia menggelar koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2024. Rabu (13/11/2024) di Aula Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan, Kotabaru
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Kotabaru dengan didampingi Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Plh. Sektetaris Daerah Kotabaru dan Inspektur Kotabaru dengan diikuti seluruh SKPD Lingkup Kabupaten Kotabaru.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, menjelaskan, kehadiran Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK di Kabupaten Kotabaru memberikan makna yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Kami berharap, dapat memperoleh arahan dan bimbingan dari KPK terkait berbagai langkah strategis yang perlu kami ambil dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi. Pencegahan Korupsi bukan hanya tugas KPK tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama.
Kata Jafar,"Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, KPK, Masyarakat, saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi, usai kegiatan, mengatakan, tujuan berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk Koordinasikan dan Pemantauan Pecegahan Korupsi.
"Hari ini sebagai tindak lanjut dari pemantauan rekomendasi yang pernah kita sampaikan, karena Kosrup (koordinasi-supervisi) ini kan mempunyai tugas yang salah satunya koordinasi dengan dinas pelayanan publik, salah satunya itu pemberantasan korupsi.
Kata Hadi,"Dengan harapan pencegahan jangan sampai terjadi, dan kita hanya mendorong untuk tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kotabaru dilaksanakan sebaik-baiknya yang diharapkan implementasi dilapangan sesuai dengan regulasi yang ada,"tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: