Berapa Besar Dana PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA? Ini Penjelasannya
Suarabamega25.com - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Melalui program ini, siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu mendapat bantuan dana untuk menunjang pendidikan mereka. Namun, berapa besar dana PIP yang diterima siswa di setiap jenjang pendidikan? Baca Juga: Kapan Bantuan PIP Kemdikbud Termin 3 Desember 2024 Cair? Simak Info Terbarunya! Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan Besaran dana PIP yang diberikan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
Siswa SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5 : Rp450.000 per tahun
Kelas 6 : Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7-8 : Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
Kelas 12 : Rp900.000 per tahun
Dana PIP 2025 Cair Berapa Bulan Sekali?
Jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan peraturan ini, dana PIP akan disalurkan dalam tiga termin. Berikut adalah rincian jadwal penyalurannya:
Termin 1 (Februari-April): Penerima dana PIP di termin 1 untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2 (Mei-September): Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi. Adapun anak yang termasuk di alam SK Nominasi merupakan anak yang dianggap berhak menerima PIP.
Siswa juga perlu memastikan data mereka telah diverifikasi oleh sekolah dan dinas pendidikan setempat. Pentingnya Dana PIP Dana PIP sangat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan belajar lainnya. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pendidikan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Dana PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA bervariasi sesuai jenjang pendidikan, dengan nominal Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun. Program ini tidak hanya meringankan beban keluarga, tetapi juga mendorong siswa untuk tetap melanjutkan pendidikan.
Tidak ada komentar: