Polres Tanbu Tangkap Pengedar Narkoba, 54 Paket Sabu Diamankan
Suarabamega25.com, Tanbu - Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu menangkap 1 orang pria berinisial Ipung alamat Jalan Brigjen H. Hasan Basri Rt/Rw: 001/000 Desa Pagaruyung Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu, sebagaj pengedar sabu - sabu Kamis (19/2/25) pukul 09.30 wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan,”Berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran sabu – sabu di Di sebuah Bengkel Motor IPUNG yang beralamatkan di Jl. Brigjen H. Hasan Basri Rt/Rw : 001/000 Desa Pagaruyung (Belakang Bank Mandiri Cabang Pagatan) Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
“ Saat dilakukan penggrebekan petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka berinisial Ipung di temukan barang bukti 54 paket Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat 5,17 gram, 2 buah timbangan digital dan 1 buah sendok Sabu-sabu yang terbuat dari sedotan dan 1 buah handphone.
Kata Arief,"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. Mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,”tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: