Satnarkoba Polres Kotabaru Tangkap 2 Pengedar Sabu, Ini Barang Buktinya
Suarabamega25.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap 2 pria berinisial RD (34) dan MD (22) di Jl. Raya Berangas km 2,5 Rt. 010 Rw- Desa Batuah Kec.pulau laut utara Kab. Kotabaru, Sabtu( 01/2/25) pukul 02.00 wita
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, SH, mengatakan, penangkapan terhadap 2 orang tersangaka informasi masyarakat bahwa tersangka pengedar sabu di Raya Berangas km 2,5 Rt. 010 Rw- Desa Batuah Kec.Pulau Laut Sigam Kab. Kotabaru.
“Pada saat dilakukan penggeledahan tersangka ditemukan barang bukti barangbukti 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,90 gram. Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut.
Kata Doli,”Mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,”tutupnya.(red)
Beh tanjal kawan
BalasHapus