Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sekolah Wajib Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa


Suarabamega25.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI menghimbau  semua pihak untuk membantu pemerintah memastikan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)  betul-betul diterima siswa yang sudah memperoleh SK penetapan penerima PIP dan memastikan siswa tersebut, yang berasal dari keluarga tidak mampu, bisa bersekolah, Minggu (2/2/25).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti mengatakan, bahwa dana Program Indonesia PIntara (PIP) seharusnya ditransfer langsung ke rekening orang tua. Ada 2 hal yang harus kita lihat secara berhati - hati bahwa kalau dana bos penyaluran melalui sekolah, penerimanya sekolah. Sedang PIP itu penerimanya adalah murid yang tidak lampu dan itu ditransfer langsung kepada murid - murid melalui rekening orang tuanya.

"Kami berharap semua dana itu dapat dipertanggung jawaban dengan sebaik - baiknya, dapat dipertanggungjawabkan sebagai mestinya jangan sampai ada lagi penyalahan gunaan. Karena dana dari pemerintah yang dipengut dari rakyat, dipungut dari masyarakat. Presiden udah berkali - kali menegaskan agar jangan set rupiahpun dana  PIP diselewengkan.

Kata Mu'ti,"Para orang tua, kepala sekolah dan masyarakat mohon dapat membantu kami memantau penggunaan Dana Bos dan Dana PIP itu sehingga betul - betul dipergunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan apa yang kita tetapkan,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: