Bupati Kotabaru Sampaikan LKPJ Tahun 2024 di Sidang Paripurna
Suarabemega25.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Rapat ke-8 Tahun Sidang 2025 – 2026;pada Kamis (07/03/2025), yang berlangsung di Gedung DPRD. Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Syairi Mukhlis mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan kewajiban yang diamanatkan undang-undang oleh peraturan pemerintah Republik Indonesia, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun 2024 terjadi peningkatan.
LKPJ tersebut mencakup berbagai sektor, seperti sektor pertanian dengan realisasi PDRB sektor pertanian Kabupaten Kotabaru mencapai 105,98%, bidang perikanan capaian total produksi perikanan tahun 2025 sebesar 117 ribu ton dari target 104 ribu ton. Sektor ketahanan pangan dan sektor pariwisata, nilai investasi, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, sektor pembangunan manusia dalam segi pendidikan dan kesehatan masyarakat.
“Pada tahun anggaran 2024 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru meningkat dengan jumlah 3,6 triliun, dibanding pada tahun 2023 yaitu sebesar 2,6 triliun” jelasnya lagi
Wakil Bupati juga mengapresiasi dukungan serta kerjasama seluruh pihak, baik legislatif maupun masyarakat, dalam mencapai berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, Wakil Bupati menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2024, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, pada tahun anggaran 2024, berkat kebersamaan dan sinergi dengan semua pihak khususnya DPRD Kabupaten Kotabaru, kita meraih beberapa keberhasilan dalam membangun daerah” jelasnya
Selain menyampaikan LKPJ, Wakil Bupati juga memaparkan keberhasilan pembangunan yang dibuktikan dengan penghargaan yang diterima pemerintah Kabupaten Kotabaru, antara lain :
– Penghargaan dari Menteri Keuangan atas Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut.
– Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas predikat penilaian publik tahun 2024.
– Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, atas dukungan program pembinaan lembaga pemasyarakatan kelas IIA Kotabaru
– Piagam penghargaan dari Kementerian Perhubungan atas komitmen yang tinggi dalam mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.
– Penghargaan TV ONE atas inovasi membangun negeri 2024 kategori inovasi pelayanan publik infrastruktur penunjang pariwisata.
“Selain penghargaan diatas masih ada beberapa penghargaan yang diberikan atas dedikasi kami. Namun bagi kami, semua penghargaan itu adalah penghargaan untuk kita semua, buat DPRD serta seluruh masyarakat bumi Saija-an tercinta” tutur Syairi
Dalam wawancara terpisah Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti mengapresiasi pencapaian pemerintah daerah tahun 2024
“DPRD mengapresiasi terkait penyampaian LKPJ mengenai pencapaian Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru di tahun 2024,” ucapnya
“Kami juga akan mempelajari dan menganalisis terkait kinerja pemerintah daerah sesuai peruntukannya dan sudah terlaksana, karna tidak menutup kemungkinan masih ada kekurangan dalam pelaksanaannya. Dan kami berharap kedepannya lebih baik lagi,” tutup Suwanti
Rapat paripurna ini berlangsung dengan lancar dihadiri Wakil Bupati , Sekretaris Daerah, Dorkofimda, Staf Ahli, Kepala SKPD dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. Dan acara diakhiri dengan penyerahan dokumen LKPJ dan RPJMD kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Tidak ada komentar: