Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Kotabaru Teken Piagam Audit Internal, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih


Suarabamega25.com, Kotabaru – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, resmi menandatangani Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, pada Senin (10/03/2025), dan disaksikan oleh Wakil Bupati, para Asisten, Staf Ahli, SKPD, serta Camat se-Kabupaten Kotabaru.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Kotabaru, H. Fitriadi, menjelaskan bahwa Piagam Audit Internal ini menjadi dasar hukum bagi Inspektorat Daerah dalam menjalankan tugas pengawasan. Dengan piagam ini, Inspektorat diberikan akses langsung dan tak terbatas untuk melakukan audit internal di lingkungan Pemkab Kotabaru.

"Piagam ini memberikan landasan, pedoman, serta batasan kewenangan Inspektorat dalam melakukan pengawasan. Kewenangan tersebut sejatinya ada pada Bupati, yang kemudian didistribusikan melalui Wakil Bupati kepada Inspektorat untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik," jelas Fitriadi.

Ia juga menegaskan bahwa Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam melakukan audit terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Desa, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). APIP juga diberi kewenangan untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam ruang lingkup pengawasan yang relevan.

Lebih lanjut, Bupati Kotabaru dalam pertemuan Copy Morning menyampaikan komitmennya untuk memberikan kebebasan penuh kepada Inspektorat dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

"Saya ingin memastikan tata kelola pemerintahan di Kotabaru berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme," tegas Bupati.

Dengan penandatanganan Piagam Audit Internal ini, diharapkan sistem pengawasan di Kabupaten Kotabaru semakin kuat, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tidak ada komentar: