Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Sabu di Sarigadung, Barang Bukti 8,19 Gram Disita


Suarabamega25.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MH (26) diciduk aparat dalam operasi yang berlangsung di Jl. Bina Bersama, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa (4/3/2025) dini hari pukul 01.30 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan MH beserta barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran sabu.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua paket sabu dengan berat bersih 8,19 gram, satu unit timbangan digital, satu handphone, dan satu sendok sabu," ungkap IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, mewakili Kapolres AKBP Arief Prasetya S.I.K.

MH kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

"Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya kami memberantas narkoba. Jangan takut untuk melaporkan jika ada hal mencurigakan di sekitar Anda," tambah IPTU Jonser.

Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berharap bisa memutus mata rantai peredaran narkotika di Tanah Bumbu dan sekitarnya.

Tidak ada komentar: