Kemenag Kotabaru Gelar Bimbingan Manasik Massal Bagi Jamaah Haji Tahun 2025
Suarabamega25.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Kotabaru gelar Kegiatan Bimbingan Manasik Massal I Bagi Jemaah Haji Reguler, Sabtu (19/4/25) di Aula Masjid Apung Syaidina Ja'far Siring Laut, Kotabaru, Kalsel.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Bupati Kotabaru yaitu Asisten 1, Kepala Kementrian Agama Kab. Kotabaru dan para undangan serta jemaah yang akan berangkat sejumlah 178.
Adapun keterangan jumlah calon jemaah haji berdasarkan keterangan panitia Manasik haji berdiri dari beberapa kecamatan yaitu:
1. Pulau Laut Utara 80 orang
2. Pulau Laut Sigam 34 orang
3. Pulau Laut Timur 3 orang
4. Pulau Laut Tengah 2 orang
5. Pulau Laut Barat 6 orang
6. Pulau Sebuku 7 orang
7. Pulau Laut Kepulauan 4 orang
8. Pulau Laut Tanjung Selayar 8 orang
9. Pulau Sembilan 2 orang
10. Kelumpang Hilir 7 orang
11. Kelumpang Barat 2 Orang
12. Kelumpang Tengah 7 orang
13. Kelumpang Utara 4 orang
14. Kelumpang Selatan 1 orang
15. Sampanahan 3 orang
16. Pamukan Utara 3 orang
Menurut panitia Manasik haji, Jemaah termuda berasal dari Pulau Laut Utara yaitu Fikri Nur Hidayatullah dengan usia 21 tahun dan jemaah tertua berasal dari Kelumpang Barat yaitu Ahmad Zaini dengan usia 91 atau 92 di tahun ini.
Asisten 1 Sekda Kotabaru Minggu Basuki mengucapkan, selamat kepada calon jemaah haji yang mengikuti kegiatan manasik haji dan yang akan di berangkatkan, "Pelaksanaan manasik haji sangat penting karena akan menambah wawasan kita tentang cara melaksanakan ibadah haji yang sesuai dengan ajaran islam, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh calon jemaah haji agar dapat mengikuti manasik haji dengan bersungguh-sungguh," Ucapnya.
Kata Munggu, " Untuk calon jemaah haji agar menjaga kesehatan dan mengikuti manasik haji sampai dengan selesai. Berikutnya calon jemaah haji akan bergabung Tanah Bumbu dan Kota Banjarmasin dalam kloter 11.
Kepala Kementrian Agama Kab. Kotabaru DR. H. Ahmad Kamal, S.HI., M. Ag menyampaikan, bahwa pelaksanaan manasik ini adalah amanat dari Undang-Undang Haji No 8 Tahun 2019, yang mewajibkan setiap jemaah haji untuk mendapatkan bimbingan, pelayanan, dan perlindungan.
"Bimbingan ini sangat penting karena karena ibadah haji bukanlah ibadah rutin seperti yang lainnya; hanya mereka yang terpilih dan mendapatkan nomor porsi yang akan berangkat, dan biasanya merupakan kesempatan sekali seumur hidup" jelasnya
Kata Kamal, " Berharap agar jemaah haji terus menjaga kesehatan fisik sehingga tetap bugar, waspada terhadap segala penyakit, dan senantiasa berusaha serta berdoa untuk kelancaran ibadah haji mereka hingga kembali lagi ke Kotabaru dengan selamat, "tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: