Hearing DPRD Kotabaru dengan PT. SILO Pulau Sebuku Membahas PHK
Suarabamega25.com - Hearing dengar pendapat yang digelar DPRD Kabupaten Kotabaru dengan agenda membahas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PT. SILO Pulau Sebuku, Senin (29/01/18) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara hearing dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kotabaru, Kepala Desa Pulau Sebuku, Wakil Manajemen PT. SILO, Staf PT. SILO Pulau Sebuku Kotabaru, LSM Investasi dan masyarakat Pulau Sebuku Kabupaten Kotabatu.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, S.Sos, M.AP mengatakan rapat membicarakan tidak lanjut hasil pertemuan rapat dengar pendapat pada tanggal 8 Januari 2018, terkait masalah tidak lanjut adanya surat dari masyarakat Pulau Sebuku yang isinya adalah masyarakat Pulau Sebuku resah, rencana pihak PT. SILO Pulau Sebuku ini akan melakukan PHK kepada karyawan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Suji Hendra, S.Pd mengatakan hari banyak hadir dari pihak Manajemen, artinya ini betuk ke seriusan PT. SILO terhadap karyawannya. Setelah hearing kita laksankan di DPRD kamaren kami dari KOMISI I merasa tanggung jawab keberadaan masyarakat Pulau Sebuku terutama isu yang mau di rumahkan kurang lebih tiga ratus (300) karyawan.
Kami langsung ke Provinsi dan mengadakan konsultasi ke Dinas Perizininan Provinsi mengatakan bahwa Izin SILO sampai 2030.
Kepala Desa Ujung Pulau Sebuku Kotabaru Abdul Said mengatakan dengan adanya isu yang berkembang bahwa akan terjadi PHK, perusahaan tidak bisa beroperasional kembali, ini sangat disayangkan masalah perekonomian, pendidikan ini sangat berpengaruh kepada masyarakat kami. Selama ini jalinan hubungan perusahaan dengan masyarakat itu sudah berjalan kurang lebih empat belas (14) tahun tidak ada permasalahan. Mudah - mudah PT. SILO di Pulau Sebuku ekses lagi, kami meminta kepada Anggota Dewan agar betul - betul memperhatikan apirasi kami.
Pewakilan masyarakat Pulau Sebuku Fendi mengatakan dengan adanya pemberhentian atau PHK yang dilakukan pihak perusahaan ini membuat ekonomi kami sarut marut, faktor anak - anak sekolah ada yang terputus sekolahnya disebab kan penghasilan orang tuanya udah terputus. Kami hanya ingin penyelesaian dari pihak perusahaan sebagai bukti tarik lah masyarakat kami untuk bekerja biar ekonomi masyarakat kembali normal.
Wakil Manajemen PT. SILO Jakarta Hendri mengatakan setelah mendengar paparan dari masyarakat dan Kepala Desa Pulau Sebuku kita tidak menyangka sejauh ini tidak beroprasinya PT. SILO udah sampai sekian pengaruhnya, kita beroperasi di Pulau Sebuku sejak 2004, tidak terasa masyarakat tergantung dari kita, namun apa di kata sekarang ini perusahaan berhenti beraktivitas mau lanjut tapi terkendala berapa hal, diantaranya perizinan kita agak tehambat.
" Kami mengharapkan DPRD Kabupaten Kotabaru bisa membantu menyelesaikan hal - hal dalam perizinan perusahaan. Mengenai pemutusan hubungan kerja, merumahkan karyawan kami juga sangat sedih dan terpaksa melakukan demikian. (Hasaan)
Tidak ada komentar: