Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Giliran Pesbukers Mendapat Teguran Dari KPI Karena Akting Ely Sugigi

Suarabamega25.com – Jagat hiburan Tanah Air memang harus mengambil sikap bijaksana dalam memberikan tayangan, apalagi ketika tampil di televisi, hendaklah jangan sampai melanggar etika karena semua ada aturannya dalam KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia.(18/03/2018)

Bahkan memberikan lelucon pun juga harus tau batasnya jangan sampai kita kebablasan dan mengundang banyak spekulasi negatif. Seperti halnya sebuah program komedi yang tayang di stasiun televisi swasta ANTV berjudul Pesbuker, rupanya lelucon yang dibuat oleh salah satu pengisinya tak selalu berbuah manis.
Buktinya, acara komedi yang sudah mulai eksis di jagat hiburan Tanah Air sejak tahun 2011 silam hingga kini itu mendapat teguran berupa surat tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat atau KPI terkait adanya tayangan yang dinilai tidak sesuai aturan.

Teguran yang dibuat oleh KPI ini berkaitan dengan tayangan Pesbukers yang tayang pada tanggal 28 Februari 2018 kemarin, tayangan itu disebut telah melakukan pelanggaran tehadap aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2002. Hal tersebut karena Ely Sugigi yang selaku salah satu bintang tamunya telah mengucap kata kasar yang dinilai melanggar.

Yuliandre Darwis selaku Ketua KPI mengungkap bahwa, “KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditampilkan, karena memberikan pengaruh buruk terhadap anak-anak dan remaja,” dalam surat tanggal 15 Maret 2018 sebagai surat teguran.

Sementara itu, KPI Pusat juga memberi keputusan tentang tayangan itu yang disebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14, dan terkait juga dengan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 pada Pasal 9 dan Pasal 15 ayat 1.

Karena itulah, pihak KPI pun memberi sanksi administrasi berupa Teguran Tertulis untuk tayangan yang diproduseri Eko Patrio ini.

Hal tersebut berujung pada pemindah tayangan acara Pesbukers yang semula pukul 16.30 WIB pada hari Senin sampai Jumat berubah menjadi 02.00 WIB dini hari. Hal ini sebagai hukuman karena acara tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran oleh KPI sehingga cukup mengecewakan para penggemar setia Pesbukers karena perubaan jam tayangnya dini hari.

Editor Dyah Muafatin Fariz 

Tidak ada komentar: