Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pastikan Buah Hati Anda Memiliki KIA


Editor Hasan

Suarabamega25.com - Disdukcapil Kotabaru akan melakukan perekaman data Kartu Identitas Anak (KIA) untuk siswa - siswi Sekolah Dasar (SD) dan Madarasah Ibtidayah se Kecamatan PLU Kab. Kotabaru, Jum'at (23/03/17) di Disdukcapil Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Kepala Disdukcapil Kotabaru H. Akhmad Fitri F, SH., MH mengatakan dari hasil pertemuan Kepala Sekolah dari 48 SDN dan Madrasah Ibtidayah se Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru dalam perekaman data dari mulai usia 0 bulan sampai usia kurang dari 17 Tahun, diwajibkan memiliki Kartu Indentitas Anak (KIA).
Dalam perekaman data untuk usia 0 dan 5 Tahun ada dua (2) cara, yaitu cara 1. Perekaman indentitas anak usia 0 bulan sampai usia 5 tahun harus orang Kotabaru, memiliki KK photo tidak perlu diambil tidak terpakai, 2. Perekaman indentitas anak usia 5 tahun sampai usia kurang 17 tahun dalam usia tersebut termasuk usia pelajar maka photonya sudah diambil.
" Kartu Identitas Anak (KIA) wajib dimiliki anak - anak kita karena dapat dipergunakan untuk dokumen identitas pribadi anak, dokumen keimigrasian, pendaftaran sekolah, transaksi keuangan dan perbankan. Perekaman data Kartu Identitas Anak (KIA) sudah dilakukan di SDN 1 Dirgahayu Kotabaru dilanjutkan sampai ke sekolah Madrasah Ibtidayah se Kabupaten Kotabaru. (Hartawan)

Tidak ada komentar: