DPRD Kotabaru Fasilitasi Rapat Dengar Pendapat Warga Sampanahan
Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru gelar rapat dengar pendapat dengan warga Desa Sampanahan yang menyampaikan permasalahan sengketa dengan PT. Pesona Lintas Surasejati dan PT. Sawita Karya Manunggal, Senin (12/11/18) di ruangan Paripurna DPRD Kab. Kotabaru Kalsel
Acara dihadiri Wakil Ketua DPRD Kab. Kotabaru, Wakil Bupati Kotabaru, Anggota DPRD Kab. Kotabaru, Kabag Hukum Setda Kotabaru, Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kotabaru, SKPD Kotabaru, Camat Sampanahan, Kepala Desa Sampanahan, perwakilan warga Sampanahan, Perwakilan PT. Pesona Lintas Surasejati dan Perwakilan PT. Sawita Karya Manunggal.
Wakil Ketua DPRD Kab. Kotabaru M. Arif, S.H., M.hum mengatakan, rapat dengar pendapat dengan warga Desa Sampanahan yang menyampaikan permasalahan sengketa dengan PT. Pesona Lintas Surasejati dan PT. Sawita Karya Manunggal, masyarakat minta penyelesaian masalah Hak Guna Usaha (HGU) Perusaahan Sawit.
"Saya rekomendasikan ke Komisi I DPRD Kab. Kotabaru agar mengkoordinasikan dengan pihak DPR Provinsi karena permasalahn ini sudah terbentuk Pansus. Kami akan ke BPN Provinsi dan udah merekomendasikan ke PBN Pusat dan Kementerian Pertania dalam rangka menyikapi Hak Guna Usaha (HGO) Perusahan PT. Pesona Lintas Surasejati dan PT. Sawita Karya Manunggal.(Red)
Tidak ada komentar: