DPRD Kotabaru Fasilitasi RDP Sengketa Lahan
Suarabamega25.com - Kepala desa Sangking Baru bersama warganya datangi DPRD Kotabaru, permohonan hering terkait sengketa lahan masyarakat dengan Koprasi Sawit Madiri, Senin (22/2/2021) di DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, hari kami menerima permohonan masyarakat desa Sangking untuk hering terkait sengketa lahan dengan Koprasi Sawit Madiri, lahan sangat luas yang disengketaka, pernah di lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan Badan Pertanahan anasional (BPN ) Kotabaru berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini.
" Karena sertifikat ini diolah pada tahun 2008 oleh H Abdullah sehingga ini menjadi pemicu permasalahan dengan masyarakat desa Sangking Baru. Laporan dari warga sudah disampai pada hari ini.
Kata Mukhlis,"Kami siap memfasilitasi kedua belah pihak dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), ini adalah aspirasi dari masyarakat dan sudah disposisi oleh komisi I ,"tutupnya.(Red)
Tidak ada komentar: