Komisi II DPRD Akan Terjun Kelapangan Cek Plasma PT. BSS
Suarabamega25.com - Komisi II DPRD Kotabaru gelar RDP bahas persoalan kesepakatan masyarakat dengan PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS) mengenai plasma, Selasa (4/5/21) di Gedung Rapat Gabungan DPRD Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. Kotabaru, Ketua Komisi II, Anggota Komisi II DPRD Kotabaru, Kadis Perkebunan, Camat PLU, dan masyarakat PLU Kotabaru
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, setelah mengikuti dan mendengarkan paparan dari pihak kecamatan Pulau Laut Timur dan LSM, ia menyimpulkan terjadi miskomunikasi terkait ketersedian lahan untuk plasma yang telah disepakati terhadap masyarakat dibeberapa desa di Pulau Laut Timur.
“Dari 2330 hektar yang disepakati dengan koperasi ternyata yang bisa terbangun hanya sekitar 881 hektar.
Ia menerangkan, karena kondisi lahan dari dua ribuan hektar itu, sekitar 881 adalah kawasan APL. Dan sisanya kata dia merupakan kawasan hutan juga cagar alam.
“Nah itu menjadi kendala terpenuhinya plasma 2330 hektar itu,” kata dia
Kata Mukhlis,"Permentan dan turunannya melalui Perkebunan dan juga surat gubernur, ada beberapa poin yang perlu disikapi terkait perihal tersebut, dimana lanjut dia perusahaan wajib memenuhi 20 persen plasma pada saat mereka membangun kebun inti.
Tidak ada komentar: