Sat Narkoba Polres Kotabaru, Tangkap Pengedar Sabu Asal Tapin
Suarabamega25.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Polsek Hampang Polres Kotabaru meringkus pengedar narkoba, berinisial HI Alamat Kec. Binuang Kab. Tapin, Rabu (11/8 /21) di Desa. Cantung Kanan RT.03 Kec. Hampang Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Iptu Gunalis Agam menerangkan tersangka ‘HI’ (26) diamanakan polisi karena memiliki barang haram narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan sekitar pukul 11.30 Wita bertempat di rumah kontrakannya, Desa Cantung Kanan, RT 03, Kecamatan Hampang.
"Anggota Polsek Hampang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh terlapor, mendapat laporan dari masyarakat kemudian anggota Polsek dipimpin langsung oleh Kapolsek Hampang melakukan penangkapan terhadap terlapor di rumah.
Kata Gunalis," Ditemukan Barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 (sembilan) paket dengan berat kotor 3,06 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok merk RMX BOLD , beserta pipa kaca (pipet) yang msh ada sisa sabu-sabu. Setelah ditanyakan kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut terhadap terlapor, terlapor mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya . Atas kejadian tersebut selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Hampang guna proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(red
Tidak ada komentar: