Satu Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Pamukan
Suarabamega25.com -- Satuan Narkoba Polres Kotabaru meringkus satu pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di Jalan Raya Prov. Kalsel -Tim Desa Batuah Kecamatan Pamukan Selatan Kab.Kotabaru, dari RW (36), Polisi menyita batang bukti shabu seberat 0,33 gram.
Berdasarkan laporan masyarakat inisial RW (36) sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu kemudian anggota satuan narkoba polres kotabaru langsung melakukan pemantauan dan penangkapan di Jalan Raya Prov. Kalsel-Tim Desa Batuah Kecamatan Pamukan Selatan Kab. Kotabaru.
"Satres Narkoba Kotabaru melakukan penggeledahan terhadap RW (36) ditemukan barang bukti Berupa 1 (Satu) Paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 (nol koma tiga tiga ) Gram, 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna kuning emas, Dan 1 (satu) buah kotak rokok merk INA BLOD.
Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: