Dugaan Tambang Batubara Ilegal Mangkalapi Polres Tanbu Periksa Dua Jajaran Komisaris PT SBKW
Polres Kabupaten Tanah Bumbu terus mendalami kasus penambangan ilegal di Desa Mangkalapi. Selain menyita dan memasang garis polisi pada sejumlah barang bukti berupa, batubara, excavator dan truk tronton, Polres Tanah Bumbu juga sudah menahan dan menetapkan tersangka SR.
AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas H I Made Rasa mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi untuk diminta keterangan, yaitu SHM dan HS selaku jajaran direksi dalam perusahaan PT SBKW itu. “Dua saksi diperiksa penyidik di rumah pribadinya masing-masing. Untuk saksi SHM diperiksa di rumahnya Kecamatan Batulicin pada Rabu 15 Desember 2021, dan HS diperiksa di kediamannya di Banjarmasin pada Kamis 16 Desember 2021,” tegas Made, Jumat (17/12/2021).
Disnakertranskop UM Tanbu Gelar Bimtek Made mengatakan, pemeriksaan kedua saksi, yakni SHM selaku komisaris dan HS selaku komisaris utama tersebut berdasarkan penelusuran pada profil perseroan di Kementerian Hukum dan HAM
“Saksi SHM dan HS yang diperiksa di rumahnya terbilang kooperatif dan Polres Tanbu sendiri bekerja secara profesional dalam menangani kasus tambang ilegal
Tidak ada komentar: