Sat Narkoba Polres Kotabaru Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Serongga
Suarabamega25.com - Sat Narkoba Polres Kotabaru kembali menangkap 2(dua) pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Kec. Kelumpang Hilir Serongga Kab. Kotabaru Kalsel tepatnya Di Warung Makan Pinggir Jalan, Minggu (19/12/21).
Pelaku yang pertama berinisial FL kami tangkap 19 Desember pelaku kedua adalah ED kami tangkap pada 19 Desember dari Kecamatan Simpang Empat Kab.Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Pelaku ditangkap aparat Sat Narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu Kec. Kelumpang Hilir Serongga Kab. Kotabaru.
"Barang Bukti di temukan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 17,22 (tujuh belas koma dua dua) Gram. Dengan berat berat bersih 13,82 (tiga belas koma delapan dua) Gram, 3 (tiga) buah pipet kaca, 2 (dua) buah bong, 3 (tiga) buah timbangan digital, 2 (dua) buah korek api, 3 (tiga) buah sendok plastik.
Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: