Kerjasama Pemkab Tanbu dan PT ITP Berlanjut, OlahSampah Jadi Bahan Bakar
Suarabamega25.com, Tanbu – Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa (PT ITP) terus berlanjut.
Selasa (5/3/2024), Pemkab Tanbu dan PT ITP melakukan penandatanganan pembaharuan perjanjian kerjasama penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik.
Penandatanganan pembaharuan PKS oleh kedua belah pihak. Dari PT ITP oleh GM AFAM bapak Soegito C Kurniawan. Sedangkan dari pihak Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rahmat Prapto Udoyo. Disaksikan Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka.
“Berlanjut. Kerjasama dengan PT ITP terkait penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik,” kata Kepala DLH Tanbu.
Agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU sebelumnya pada 4 Januari 2023 lalu. Serta kelanjutan atas PKS uji coba yang telah di tandatangani tanggal 27 september 2023.
Dengan pelaksanaan kerjasama pengolahan sampah domestik menjadi BBA RDF di TPA Sei Dua Kecamatan Simpang Empat.
Penerima produksi yaitu PT ITP Tarjun Kotabaru, di tenggat dari bulan Oktober 2023 dan berakhir awal maret 2024.
Tidak ada komentar: