Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Tanbu Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak


Suarabamega25.com, Tanbu - Kader Posyandu se Kabupaten Tanah Bumbu (Kab.Tanbu) mengikuti pelatihan konvensi hak Indonesia, Senin (20/05/2024 ) di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.

Pelatihan program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kab. Tanbu.

Di ikuti 471 Kader Posyandu, serta di buka Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Hj.Narni. S.Km.

Atas nama pemda Bupati Tanbu menyambut baik dan penuh rasa syukur atas di laksanakannya Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Kader Posyandu.

“Sebagai Kepala Daerah, Bupati merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita bersama-sama untuk melindungi hak-hak anak, guna memastikan pengembangan penuh potensi anak,. Serta memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.,”kata Narni.

Narni menambahkan bahwa seperti di ketahui bersama, Konvensi hak anak ( Convetion of right of the child) telah disahkan oleh majelis umum perserikatan bangsa bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989.

Hal ini mulai mempunyai kekuatan memaksa pada tanggal 2 September 1990 di mana konvensi hak anak merupakan wujud nyata.

Sehingga Atas upaya perlindungan terhadap anak agar hidup anak menjadi lebih baik khususnya di tanah bumbu.

Karena dalam menerapkan konvensi hak anak, negara peserta Konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan.

Sejak meratifikasi konvensi hak anak di tahun 1990 banyak kemajuan yang telah di tunjukan oleh pemerintah Indonesia dalam melaksanakan konvensi hak anak.

Di sampaikan bagaimana peranan semua dalam melaksanakan pemenuhan hak anak, sehingga peran dari pemerintah, masyarakat, dunia Usaha dan media.

perlu menyokong untuk untuk pemenuhan hak anak tersebut terutama hak yang tertuang dalam aturan dan konvensi.

Karena itu pelatihan konvensi hak anak di tujukan kepada elemen yang berada di dalam gugus tugas kabupaten/kota layak anak.

Dengan maksud menyamakan persepsi terkait kota layak anak dan bagaimana kita membangun program yang berbasis hak anak.

“Untuk itu, saya berharap melalui pelatihan ini kita dapat bersama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga tercapainya cita-cita bersama, membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis.,”pungkasnya(red)

Tidak ada komentar: