Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Bersama KPK RI


Suarabamega25.com - Tim Satgas KPK RI Laksanakan Rakor di Pemkab Kotabaru , Senin (27/5/24) di Aula Pemda Sebelimbingan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Inspektur Kotabaru, Kepala SKPD Kabupaten Kotabaru beserta Staf dan  kehadiran Tim Satgas III KPK, Selaku narasumber dari Tim III KPK yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah III Maruli Tua dengan tim satgas antara lain Tri Desa Adi Nurcahyo  dan Tesanolika Manurung.D

Direktur Tim III KPK Maruli Tua mengatakan," Kami dari Tim Koordinasi dan Supervisi KPK berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 (empat) hal penting yaitu, upaya pencegahan korupsi yang diukur dengan MCP (monitoring centre for prevention), terkait perencanaan penganggaran, upaya memperkuat ekspose hasil SPI karna jantungn MCP di monitoring yang dapat diukur dengan penilaian integritas, serta peningkatan standar pelayanan publik.

"MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2023 adalah yang terendah di Kalimantan Selatan sendiri dan Pemkab Kotabaru harus berupaya karna itu merupakan bentuk keseriusan Pemkab untuk memberantas korupsi. Memang untuk SPI sendiri ada kenaikan dari 2022 ke 2023, namun masih berada di area yang rentan terutama di area dugaan gratifikasi, suap, pengelolaan anggaran dan pengisian jabatan" ujarnya 

"Maruli Tua menyarankan "untuk 2024 terjadi peningkatan melalui kerja keras dari nilainya 72 minimal naik menjadi 73 dan Pemkab harus lebih banyak berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti advokat, media, LSM dan Ombudsman"

Mengenai rendahnya MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2024, Sekda Kotabaru memberikan tanggapan tentang 26 hal penilaian MCP KPK di setiap SKPD

"SKPD harus meningkatkan pelayanan publik dan besok mereka akan mendapatkan pengarahan dari KPK agar upaya peningkatan MCP, karna ini selalu terjadi setiap tahun" ujarnya 

Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM  juga berpesan kepada media massa sebagai bagian dari peningkatan penilaian MCP, agar jika membuat pemberitaan tentang pemerintahan, baiknya terkonfirmasi terlebih dahulu kepada SKPD terkait.

"Dan lebih penting juga kepada media massa untuk berkomunikasi dan konfirmasi ke SKPD dalam mengolahan berita yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi ketimpangan informasi,"tutupnya.(red)

.

Tidak ada komentar: