Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polsek Batulicin Tangkap Pelaku KDRT di Jln Panti Asuhan


Suarabamega25.com - Polsek Batulicin Tangkap Pelaku KDRT di Jl. Panti Asuhan RT. 013 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Petugas Polsek Batulicin menangkap ANP (27) alamat Jl. Raya Provinsi Kalsel-Tim RT. 012 RW. 003 Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru. 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengungkapkan pemicu tersangaka ANP (27) menganiaya korban inisial ADW (30) perempuan karena cemburu. 

"Kemudian mencekek leher dan memukul bibir korban menggunakan handphone, setelah itu korban masuk ke dalam kamar untuk mengamankan diri namun  ANP mengikuti korban ke dalam kamar dan kembali memukuli korban. Korban mengalami luka memar pada betis sebelah kiri bagian depan dan luka memar pada lutut sebelah kiri bagian atas serta bawah. 

Kata Ariep , "Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin. Setelah Pihak Kepolisian Polsek Batulicin mendapatkan laporan Unit Reskrim Polsek Batulicin telah berhasil mengamankan ANP di Wilkum Polsek Batulicin Jalan Manggis Nomor 10 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu. Pasal Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004, "tutupnya.(san)

Tidak ada komentar: