Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Sungai Martapura Sungai Tabuk Keramat
Suarabamega25.com, Sungai Tabuk - Mayat yang ditemukan warga bantaran sungai Martapura, yang berada di Desa Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, pada Rabu (22/5/2024) siang akhirnya terungkap.
Korban diketahui berinisial S (38), yang bekerja sebagai petani, beralamat di Desa Pembataan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T. melalui Kapolsek Sungai Tabuk IPTU Sumari mengatakan, sebelumnya S diketahui warga Desa Sungai Tabuk Keramat sedang melakukan aktivitas penyetruman ikan disungai tersebut, warga pun mengamankan S.
“Rabu 22 Mei 2024, pukul 03.00 Wita (Dini hari), Polsek Sungai Tabuk mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang laki-laki bernama S oleh warga setempat, dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan alat penangkap ikan berupa setruman,” ucap Sumari.
Dia mengungkapkan, anggota kemudian menuju TKP untuk mengamankan barang bukti tersebut dan membawa ke Mapolsek Sungai Tabuk.
“Menurut keterangan saksi, pelaku penyetruman adalah S, yang kemudian diamankan oleh warga dan dibawa ke rumah saudara J yang masih berhubungan keluarga dengan pelaku,” lanjutnya.
Tidak lama kemudian, saudara W melaporkan bahwa pihak Kepolisian sedang menuju TKP, mengetahui hal ini, pelaku merasa panik dan bersembunyi di perairan Sungai Martapura.
“Setibanya di rumah saudara J anggota mengetuk pintu namun tidak segera dibuka, setelah pintu dibuka, anggota menanyakan keberadaan pelaku,” tambah Sumari.
Berdasarkan keterangan saksi, korban bersembunyi di perairan Sungai Martapura dibelakang rumah saksi J anggota Polsek Sungai Tabuk dan keluarga korban melakukan pencarian namun tidak menemukan pelaku, anggota pun kemudian kembali ke Mapolsek dengan membawa barang bukti.
“Pada pukul 14.30 wita, Polsek Sungai Tabuk menerima informasi penemuan mayat di perairan Sungai Martapura, kami bersama anggota pun menuju lokasi penemuan mayat tersebut,” lanjutnya lagi.
Setiba di TKP tim langsung mengidentifikasi korban sebagai S, kemudian dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura dengan menggunakan mobil Emergency PEMBA Sungai Tabuk.
“Hasil keterangan awal dokter yang melakukan pemeriksaan awal (menunggu visum resmi keluar), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, korban meninggal dunia karena tenggelam, ditemukan darah keluar dari mulut dan hidung akibat pembuluh darah yang pecah.
Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak Kepolisian yaitu, satu buah perahu Sebora, satu unit mesin sebora, seperangkat alat setrum, tiga buah ember berisi ikan, dan satu buah celana dalam berwarna hitam.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka, dan pihak keluarga menolak untuk otopsi serta membuat perjanjian untuk tidak dilakukan otopsi,"pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar: