Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi TPTGR dan Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI


Suarabamega25.com - Inspektorat Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Hotel Ruma Lt.II, Rabu (5/6/).

Acara sosialisasi ini juga dihadiri Asisten 1,2 dan 3 Pemerintah daerah kabupaten kotabaru, para pimpinan SKPD Beserta Staf dan Camat.

Sekdakan Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan," Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Salah satu indikator dari keberhasilan Pemerintahan adalah ditindak lanjutinya hasil pengawasan secara tepat,cepat dan Valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.

Kata Akhmad, "Kegiatan sosialisasi ini, merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah daerah kabupaten kotabaru untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah serta untuk meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kabupaten kotabaru yang berhadir agar bisa meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan dengan lebih baik.

Kepala Perwakilan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI provinsi kalimantan selatan Rahmadi menjelaskan bahwa sebagaimana telah ditetapkan UUD 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

"Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam melaksanakan kewenangannya, BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Kata Rahmadi,"Kepada para pimpinan SKPD bersama stafnya yang hadir pada sosialisasi ini agar mengikutinya dengan baik dengan waktu yg singkat ini semoga mendapatkan titik temu Sehingga percepatan Penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan bisa terlaksana, karena semuanya akan berimplikasi pada setiap pekerjaan di instansinya masing-masing, "tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: